[Berita%20Terbaru]

Menurut Ahok Reklamasi Pulau N Tetap Berjalan Headline News | Berita Terbaru Masakini


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berbincang bersama Menko Maritim Rizal Ramli dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar sebelum memulai rapat mengenai reklamasi teluk Jakarta, di kantor Menko Maritim, Senin (18/4/2016). Pada rapat tersebut diputuskan, pemerintah sepakat menghentikan sementara (moratorium) reklamasi Teluk Jakarta.

Menurut Ahok, Reklamasi Pulau N Tetap Berjalan

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut pembangunan Pulau N milik PT Pelindo II tetap berjalan, meskipun ada moratorium proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Menurut Basuki, pulau reklamasi milik Pelindo II tidak terkena moratorium karena izinnya berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kalau soal Pulau N, sebenarnya kemarin waktu kami dipanggil Pak Menko Rizal Ramli dan Ibu Siti Nurbaya (Menteri LHK), saya kira tafsirannya sudah jelas bahwa Pulau N itu izinnya cukup melalui Kemenhub," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (19/4/2016).

Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini tak mempermasalahkan adanya pengecualian terhadap Pulau N tersebut.

Oleh karena itu, ia menyebut bahwa ketentuan yang sama akan dimanfaatkan Pemerintah Provinsi DKI untuk pembangunan Port of Jakarta di Pulau O, P, dan Q.

Ahok sejauh ini hanya mempermasalahkan keberadaan dermaga PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) di Kawasan Berikat Nusantara, di Marunda, Jakarta Utara.

"Yang enggak boleh yang PT KCN KBN itu, enggak bener. Kalau Pulau N enggak masalah, yang pasti A, B, C, D, F, G, nyambung sampai 17 pulau, semua izinnya di Gubernur, itu keputusan menafsirkan peraturan yang ada," ujar Ahok.

Pulau N yang kini dibangun PT Pelindo II dikenal dengan istilah New Tanjung Priok.

Keberadaannya merupakan bagian dari rencana modernisasi Pelabuhan Tanjung Priok.

"Jadi, Pulau N saya kira Kemenhub sudah benar. Untuk wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, oke. Kalau lain, enggak masuk (izin di Gubernur DKI). Kalau tambahan, O, P, Q. Itu saja," papar Ahok.

Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Tanah Air, termasuk di Teluk Jakarta.

Keputusan itu diambil dalam rapat antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Rizal sebelumnya mengatakan, proyek reklamasi akan dihentikan sampai semua persyaratan dan perizinan sesuai perundang-undangan terpenuhi.



(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});



















Penulis : Alsadad Rudi
Editor  : Icha Rastika

Link :
http://ift.tt/1U62SIR



Kembali : BERITA



from THE COLOUR OF INDONESIA http://ift.tt/1U62UjU Ahok, Reklamasi Pulau N Tetap Berjalan - Headline News | Berita Terbaru Masakini
Menurut Ahok Reklamasi Pulau N Tetap Berjalan Headline News | Berita Terbaru Masakini Menurut Ahok Reklamasi Pulau N Tetap Berjalan Headline News | Berita Terbaru Masakini Reviewed by Berita Harian Teratas on 4:35 PM Rating: 5

No comments