[Berita%20Terbaru]

INGAT YA ! TIDAK PUNYA SERTIFIKAT PENDIDIK TAK BISA DIANGKAT JADI PNS - Headline News

Beritapgri.com - Assalamualaikum wr wb ,,,,,,,,,,,, Selamat pagi rekan-rekan guru semua yag beada diselurh Indonesia,,,,,,

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)‎ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata meminta daerah yang merekrut CPNS guru, harus mengikuti ketentuan UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Salah satu syarat utama adalah harus berpendidikan S1/D1V dan bersertifikat pendidik.


"Aspek ini harus menjadi perhatian pemda bila ingin mengangkat guru. Ada baiknya sejak awal menyiapkan calon-calon guru yang memenuhi syarat," kata Pranata, sapaan akrabnya dalam diskusi pembangunan pendidikan Aceh di Kantor Kemendikbud, Selasa (23/5).

Dia menambahkan, persaingan ketenagakerjaan saat ini sangat ketat. Lulusan SMK Indonesia kalah bersaing dengan lulusan negara lain.

Baca Selanjutnya Di Halaman 2 Klik  DISINI



from BERITA PGRI http://ift.tt/2xlPJV4 YA ! TIDAK PUNYA SERTIFIKAT PENDIDIK TAK BISA DIANGKAT JADI PNS - Headline News
INGAT YA ! TIDAK PUNYA SERTIFIKAT PENDIDIK TAK BISA DIANGKAT JADI PNS - Headline News INGAT YA ! TIDAK PUNYA SERTIFIKAT PENDIDIK TAK BISA DIANGKAT JADI PNS - Headline News Reviewed by Berita Harian Teratas on 5:22 PM Rating: 5

No comments