[Berita%20Terbaru]

DPR Tolak Rencana Pembebasan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto

Rencana Kejaksaan Agung untuk menangguhkan kasus yang menjerat dua mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad telah ditolak oleh DPR.

Dalam rapat yang diadakan pada hari Rabu (10/2), sepuluh faksi dari Komisi III DPR menyatakan penolakan atas rencana Kejaksaan Agung untuk melakukan deponeeringalias penghentian kasus. Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo pada Kamis (11/2).
Bambang Widjojanto dan Abraham Samad saat mengumumkan kasus tersangka Komjen Budi Gunawan, Januari 2015. Sumber: Antaranews
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan bahwa ia telah menerima surat dari Kejaksaan Agung yang berisi tentang rencana mereka untuk melakukan deponeering terhadap kasus Bambang Widjojanto dan Samad. “Komisi III melihat rencana deponeering ini tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Bambang Soesatyo setelah selesai pertemuan di Kantor DPR.

Namun, ia mengingatkan bahwa sebenarnya Kejaksaan Agung tidak butuh persetujuan dari DPR untuk meloloskan rencana deponeering tersebut. Bambang merujuk pada Pasal 35 UU No. 16/2004 tentang Kejaksaan Agung yang menyebutkan bahwa Jaksa Agung memiliki kewenangan untuk menangguhkan sebuah kasus jika sesuai dengan kepentingan umum.

Namun Komisi III DPR menilai kasus tersebut tidak memenuhi syarat “kepentingan umum” seperti yang tertera dalam undang-undang tersebut. Bambang Soesatyo menambahkan bahwa kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto berbeda dengan kasus “Cicak vs Buaya Jilid I” dimana mantan petinggi KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah berhasil mendapatkan deponeering karena status mereka pada saat itu masih menjabat petinggi KPK secara aktif.

“Jika tidak ada tindakan (penangguhan kasus) yang diambil untuk membebaskan Bibit dan Chandra, maka kinerja mereka sebagai petinggi KPK akan terganggu. Sedangkan Abraham dan Bambang Widjojanto statusnya kini sudah nonaktif,” kata Bambang Soesatyo.
DPR Tolak Rencana Pembebasan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto DPR Tolak Rencana Pembebasan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto Reviewed by Berita Harian Teratas on 3:01 AM Rating: 5

No comments