[Berita%20Terbaru]

PAGES 2 PGRI PROTES SYARAT BARU TPG - Headline News

Unifah mengatakan syarat beban kerja itu sudah termasuk dengan kinerja guru dalam mengajar. Sehingga tidak perlu lagi dibuat persyaratan mendapatkan nilai evaluasi kinerja minimal baik. Dia khawatir ke depan banyak guru yang sudah memenuhi jam mengajar, tetapi tidak mendapatkan TPG karena nilai evaluasi kinerja itu.

Menurut Unifah PGRI tidak mempersoalkan bahwa kinerja guru perlu dievaluasi. Sehingga ada perbaikan dalam proses pembelajaran ke depannya. ‘’Tetapi evaluasi kinerja guru itu jangan sampai menganggu pembayaran TPG,’’ tegasnya.

Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbud Nurzaman mengomentari sikap PGRI terkait syarat-syarat pembayaran TPG itu. Dia meluruskan beredarkan kabar bahwa pencairan TPG dikaitkan dengan nilai UKG. ’’Ini tidak benar. Kemendikbud tidak pernah mengkaitkan UKG dengan TPG,’’ katanya.

Kemudian Nurzaman mengomentari soal syarat mendapatkan nilai evaluasi kinerja minimal baik untuk mendapatkan TPG. Dia mengatakan penilaian itu nantinya dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah. Penilaian dilakukan sekali dalam setahun. Nurzaman menegaskan syarat ini belum akan diterapkan sekarang. Sebab saat ini Kemendikbud masih menyempurnakan instrumen penilaian kinerja guru terlebih dahulu.

Tahun depan anggaran TPG untuk guru PNS daerah (PNSD) mencapai Rp 58,3 triliun untuk 3,9 juta guru. Angka ini naik Rp 5,5 triliun dibandingkan anggaran 2017 yang tercatat Rp 52,8 triliun. Anggaran TPG juga ada di Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 11,6 triliun untuk 257.209 guru. Kemudian anggaran TPG untuk guru non PNS yang dipegang Kemendikbud berjumlah Rp 4,8 triliun untuk 222.204 guru non PNS. 

Sumber : Sumeks

Demikian informasi yang dapat beritapgri.com berikan, Semoga ada manfaatnya untuk kita semua.........



from BERITA PGRI http://ift.tt/2wMd1Xn 2 PGRI PROTES SYARAT BARU TPG - Headline News
PAGES 2 PGRI PROTES SYARAT BARU TPG - Headline News PAGES 2 PGRI PROTES SYARAT BARU TPG - Headline News Reviewed by Berita Harian Teratas on 6:19 AM Rating: 5

No comments