[Berita%20Terbaru]

SEMAKIN BERAT ! PGRI PROTES SYARAT TERBARU TUNJANGAN PROFESI GURU - Headline News

Beritapgri.com - Assalamualaikum wr wb ,,,,,,,,,,,,,,, Selamat malam rekan-rekan guru semua yang berada diseluruh Indonesia, malam ini beritapgri.com akan membagikan informasi mengenai,,,,,,,

Persyaratan bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) semakin berat. Diantaranya adalah wajib memiliki nilai hasil penilaian kinerja minimal baik. Persaturan Guru Republik Indonesia (PGRI) keberatan terhadap semakin banyaknya syarat guru mendapatkan TPG.

Ketentuan baru persyaratan mendapatkan TPG itu tertuang dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) 19/2017 tentang Guru. Di ayat keempat pasal 15 dirinci ada delapan syarat mendapatkan TPG. Persyaratan yang berpotensi membuat repot para guru adalah, harus mendapatkan nilai hasil penilaian kinerja minimal baik.


Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan ketentuan TPG dibayarkan sesuai kinerja guru itu sangat menyakitkan. Selain itu kabar bahwa pembayaran TPG dikaitkan dengan nilai uji kompetensi guru (UKG) juga meresahkan guru. ’’Saya akan sampaikan protes langsung ke jajaran Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud,’’ katanya di Jakarta kemarin (22/9).

Unifah menuturkan birokrasi pembayaran TPG sebaiknya dilakukan dengan sederhana, adil, dan akuntable. Sehingga tidak sampai merepotkan guru dan berpotensi mengganggu tugas utamanya mengajar di dalam kelas. Dia berharap syarat mendapatkan TPG disederhanakan paling banyak tiga poin saja.

Yakni guru harus memiliki nomor register, mendapatkan sertifikat profesi guru, dan memenuhi beban jam mengajar. ’’Itu saja sudah cukup. Sama seperti syarat mendapatkan tunjangan profesi untuk dosen,’’ jelasnya.

Baca Selanjutnya Di Halaman 2



from BERITA PGRI http://ift.tt/2wLqDSo BERAT ! PGRI PROTES SYARAT TERBARU TUNJANGAN PROFESI GURU - Headline News
SEMAKIN BERAT ! PGRI PROTES SYARAT TERBARU TUNJANGAN PROFESI GURU - Headline News SEMAKIN BERAT ! PGRI PROTES SYARAT TERBARU TUNJANGAN PROFESI GURU - Headline News Reviewed by Berita Harian Teratas on 6:19 AM Rating: 5

No comments