UNTUK GURU-GURU NON PNS YANG BELUM INPASSING 2017, SIMAK PERSYARATAN LENGKAPNYA - Headline News
Beritapgri.com - Assalamualaikum wr wb ,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat pagi rekan-rekan guru semua yang berada diseluruh indonesia, pagi ini beritapgri.com akan membagikan informasi mengenai Untuk Guru-Guru Non Pns Yang Belum Inpassing, Simak Persyaratan Lengkapnya , Simak informasi selengkapnya dibawah ini..........
Rekan-rekan guru yang berbahagia, mungkin anda guru non PNS yang sudah sertifikasi dalan jabatan, sesuai dengan Undang-undang anda berhak mengajukan persamaan hak dalam jabatan, maka anda bisa mengajukan program inpassing. Dalam postingan kali ini akan dibahas bagaimana pengajuan inpassing guru non PNS
Gambar Ilustrasi Pemberkasan Inpassing 2017 |
Informasi penting ini ditujukan kepada teman-teman guru Non PNS yang membutuhkan info mengenai mekanisme penyetaraan jabatan guru non PNS khususnya untuk melengkapi persyaratannya.
Informasi ini bersumber dari Kemdikbud on Twitter yakni tentang Persyaratan juga cara pengiriman berkas Penyetaraan Jabatan Guru Bukan PNS (inpassing).
Inpassing merupakan penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Inpassing bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.
Untuk Daftar Persyaratannya, Silahkan di Simak Di Halaman 2 DISINI
from BERITA PGRI http://ift.tt/2xrYNcC GURU-GURU NON PNS YANG BELUM INPASSING 2017, SIMAK PERSYARATAN LENGKAPNYA - Headline News
UNTUK GURU-GURU NON PNS YANG BELUM INPASSING 2017, SIMAK PERSYARATAN LENGKAPNYA - Headline News
Reviewed by Berita Harian Teratas
on
7:17 PM
Rating:
No comments